Poso, Sulteng (ANTARA) -

Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso melalui jalur independen Samsuri dan Toni Sowolino dinyatakan telah memenuhi syarat setelah mendaftar di KPU Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu pada pukul 14.30 Wita.

Usai pemeriksaan berkas persyaratan dan syarat pendaftaran itu, Ketua KPU Poso Budiman Maliki menyerahkan surat pengantar tes kesehatan dan tanda terima berkas kepada Samsuri yang didampingi Toni Sowolino.

Baca juga: Pilkada Poso, Verna Inkiriwang-Yasin Mangun mendaftar di KPU Poso

Bakal calon Bupati Poso Samsuri usai pemeriksaan berkas pendaftaran di KPU mengatakan semua persyaratan sudah lengkap dan terpenuhi dari semua yang dibutuhkan.

"Iya semua lengkap, dan saya berterima kasih kepada KPU atas pelayanan yang begitu baik terhadap kami," ujar Samsuri.

Baca juga: KPU: Pendidikan politik bagian tugas parpol serta pasangan calon
​​​
Anggota KPU Poso Taufiq Hidayat mengatakan pemeriksaan berkas persyaratan bakal paslon jalur perseorangan itu tidak memakan waktu lama, tidak sama dengan pemeriksaan berkas bakal paslon yang diusung partai politik.

"Kalau bakal paslon dari jalur partai politik memakan waktu cukup lama dalam pemeriksaan berkas dari partai pengusung, tapi jalur perseorangan tidak begitu lama," tutur Hidayat.

Baca juga: Tokoh Agama: Perlu komitmen calon pemimpin rawat toleransi antaragama

Ia juga mengatakan pasangan Samsuri-Toni masih melanjutkan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Undata.

Samsuri saat ini menjabat Wakil Bupati Poso periode 2015-2020 berpasangan dengan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu yang juga sebagai petahana pada pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.

Pewarta: Laode Masrafi/Feri Timparosa
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020