Medan (ANTARA) - Bakal pasangan calon Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2020, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu.
 
Pasangan Akhyar dan Salman mendaftar ke KPU dengan mendapat dukungan dari dua partai yakni partai PKS dan Demokrat.
 
Pantauan ANTARA di lokasi, Akhyar-Salman tiba sekitar pukul 09.48 WIB dengan didampingi sejumlah pengurus partai pengusung pada pendaftaran Pilkada 2020.

Baca juga: Bobby - Aulia Inginkan pemerintahan kolaboratif di Medan

Baca juga: Boby-Aulia naik vespa mendaftar ke KPU Medan
 
Pasangan Akhyar dan Salman tiba di kantor KPU Medan diterima Ketua KPU Medan Agussyah Damanik beserta jajaran-nya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, menggunakan masker, baru diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran.
 
Dalam pendaftaran, KPU Kota Medan selalu menerapkan protokol kesehatan. Kemudian membatasi jumlah massa yang masuk ke halaman KPU Kota Medan dengan menyediakan hanya sekitar 20 kursi.
 
Hingga hari ini, dua bakal pasangan calon kepala daerah Kota Medan sudah mendaftar ke KPU Medan.
 
Selain Akhyar-Salman, pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman juga telah mendaftar ke KPU Medan pada hari pertama pendaftaran, Jumat (5/9).
 
Pasangan Bobby-Aulia didukung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PSI, dan PPP.

Baca juga: Alasan PDIP tak calonkan Akhyar di Pilkada Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020