Madiun (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, menginstruksikan tujuh hal kepada para bupati agar terus mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan pendidikan, kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, mereformasi birokrasi, mencegah tindakan korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Tujuh prioritas itu harus dilaksanakan oleh para bupati dan harus dilaporkan kepada Presiden kapan pun para bupati itu bertemu Presiden, kata Yudhoyono saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ke-6 di Madiun, Selasa.

"Jika saya datang, yang harus dilaporkan pelaksanaan tujuh prioritas itu," katanya.

Presiden juga menyambut baik ikrar para bupati yang disampaikan pada acara itu untuk membangun pemerintah bersih dan akuntabel, melakukan reformasi birokrasi, menjalankan otonomi daerah dalam bingkai NKRI, melaksanakan program MDGs, dan meningkatkan kepedulian penyelamatan bumi dari pemanasan global.

"Tapi jangan lima tahun lagi cuma ikrar. Saudara harus menjalankannya," kata Presiden mengingatkan.

Presiden juga meminta Rakernas kali ini menghasilkan sesuatu yang baik agar pemerintah kabupaten semakin maju dan lebih mensejahterakan warganya.

"Yang diundang bupatinya, tetapi rombongannya bisa tiga sampai tujuh. Tetap sekali-kali tidak apa-apa asalkan saling berbagi pengalaman, menimba pengetahuan dan muncul pikiran-pikiran baru gagasan dan kreasi baru untuk memajukan daerah," kata Yudhoyono.

Presiden melihat beberapa hambatan dalam pembangunan daerah, yaitu peraturan yang tumpang tindih dan lambatnya pembangunan infrastruktur.

Presiden meminta bupati untuk terus berusaha memajukan daerah dan masyarakat, meningkatkan daya saing, memiliki desain dan alokasi anggaran yang tepat, mengkaji ulang kebutuhan pemekaran wilayah dan menghilangkan tumpang tindih soal hukum.

Rakernas yang akan membahas isu-isu strategis pelaksanaan otonomi daerah dan ekonomi daerah ini diikuti oleh 230 bupati atau pejabat pemkab dari 398 kabupaten di seluruh tanah air. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010