Parit Malintang (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung pasangan Tri Suryadi-Taslim menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"SK rekomendasi pengusungan sekaligus formulir B1 KWK terbit pagi ini yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen DPP PPP," kata Ketua DPC PPP Padang Pariaman, Muhammad Hasbi di Padang Pariaman, Rabu.

Namun untuk penyerahannya kepada Tri Suryadi-Taslim, lanjutnya dilaksanakan besok karena hari ini Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi sedang berada di Agam.

Baca juga: KPU diminta keluarkan teknis pemilihan di TPS saat pandemi
Baca juga: Kapolri terbitkan telegram Operasi Mantap Praja 2020 sukseskan Pilkada


Sedangkan pasangan cabup dan cawabup tersebut beserta pimpinan parpol pengusung lainnya melaksanakan pengambilan sampel tes swab atau usap sebagai syarat wajib pendaftaran ke KPU.

Ia mengungkapkan proses ditetapkannya pasangan Bakal Cabup dan Cawabup Padang Pariaman tersebut yaitu pada Senin (31/8). Tri Suryadi bertemu dengan Ketua DPW PPP beserta pengurus partai berlambang Kabah itu di tingkat Sumbar.

Selanjutnya DPW PPP melaksanakan rapat dengan DPP dan pada hari itu juga langsung memutuskan mengusung pasangan bakal cabup dan cawabup tersebut sehingga pagi tadi SK dan pakta integritas serta formulir B1 KWK keluar.

Namun sebelum SK tersebut terbit, Tri Suryadi telah melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus PPP Padang Pariaman beserta fraksi PPP di DPRD Padang Pariaman.

Dengan terbitnya SK pengusungan dari PPP tersebut maka jumlah partai pengusung untuk bakal cabup dan cawabup itu mencapai 16 kursi.

Adapun tiga partai lainnya yaitu Demokrat, PKB, dan Golkar. Keempat partai pendukung tersebut sama-sama memiliki empat kursi di DPRD Padang Pariaman.

Baca juga: KPU Medan minta pasangan calon tes usap sebelum mendaftar
Baca juga: Hasto: PDIP solid bergerak menangkan Pilkada Surabaya

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020