Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali menyediakan empat layanan SIM Keliling, Kamis, untuk warga di Provinsi DKI Jakarta dengan syarat tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

Informasi yang dihimpun di Jakarta, Kamis,  menyebutkan, empat lokasi SIM Keliling ini untuk memberi kemudahan bagi warga memperpanjang SIM.

Lokasi pertama berada di wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di Kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, layanan SIM keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot.

Lalu untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir untuk di Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Waktu layanan SIM Keliling itu dimulai pukul 08.00- 15.00 WIB, satu jam lebih lama dibanding layanan SIM Keliling sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah untuk memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Baca juga: SIM Keliling ada di lima lokasi
Baca juga: Hemat waktu, perpanjang SIM di empat lokasi berikut

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020