dari hasil tracing atau penelusuran kontak erat atas temuan kasus positif COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 24 pegawai dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta  mengikuti uji usap (swab test) dari hasil tracing atau penelusuran kontak erat atas temuan kasus positif COVID-19, Senin.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sari Ulfa yang diberi tugas oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tracing kepada para pegawai yang bertugas di Gedung yang terletak di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.

Baca juga: Pemain mulai berkumpul, Persija langsung gelar swab test

"Ya, tadi ada kegiatan swab test di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Tanah Abang karena Kantor berada di wilayah Kecamatan Tanah Abang atas arahan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta," ujar Dokter Sari saat dikonfirmasi.

Sari mengatakan hasil tes dari ke 24 pegawai itu mungkin akan keluar dalam waktu 3 hingga 5 hari ke depan.

"Ini merupakan kegiatan tracing para kontak erat, hasilnya mungkin keluar dalam waktu tiga sampai lima hari," kata Sari.

Baca juga: Wapres: Banyak daerah belum serius lakukan tes usap masif

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir yang dihubungi, Senin (24/8) siang.

"Iya benar positif dari hasil swab ya. Saya juga baru tahu tadi pagi, Kadisnya yang ngabarin," kata Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir mengatakan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI saat ini menjalani isolasi mandiri dan tetap bekerja dari rumah.

Baca juga: RIB selenggarakan uji rapid dan swab bagi seribu warga Cilincing

"Iya sekarang Kadisnya isolasi mandiri," ujar Chaidir.

Atas temuan kasus positif COVID-19 itu, kegiatan perkantoran yang dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dihentikan dalam waktu tiga hari mulai Senin (24/8) hingga Rabu (26/8).

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020