Mamuju (ANTARA) - Organisasi pers di kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengutuk pembunuhan terhadap wartawan sulawesion.com di Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah.

"Kami minta khususnya kepada Kapolres Mamuju Tengah agar mengusut dan menuntaskan kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah," kata Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsj Sulbar, Muh Basri Sangkala di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap wartawan sulawesion.com, Demas Laira, 28 tahun, harus diungkap dan pelaku harus ditangkap serta diadili.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia Provinsi Sulbar, Wahyuni juga meminta agar kasus pembunuhan terhadap Demas Laura, harus diusut tuntas, dan harus diungkap motif dibalik peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca juga: PWl kecam intimidasI, ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com
Baca juga: Forum Pemred: Ancaman pembunuhan wartawan tidak boleh dibiarkan
Baca juga: Turki dakwa mantan pejabat Saudi dalam pembunuhan Khashoggi


"Kami minta kepada Polres Mateng dan Polda Sulbar mengusut tuntas pembunuhan wartawan Demas Laira, ungkap motif pembunuhan ini," ujarnya.

Wahyuni mengatakan wartawan di Sulbar akan mengawal upaya pihak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Demas Laira.

Ia mengatakan Demas Laira telah dinyatakan pihak kepolisian menjadi korban pembunuhan, karena ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya sehingga motifnya harus diungkap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) Iptu Agung Setyo Negoro telah memastikan kematian Demas Laira akibat dibunuh setelah ditemukan beberapa luka tusukan di tubuhnya.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meninggal karena indikasi pembunuhan," katanya.

Dari TKP polisi juga menemukan satu buah sepatu tanpa pasangan diduga milik pelaku, dan korban telah dilakukan visum di Rumah Sakit Mamuju Tengah sebelum jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020