Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita ribuan butir obat terlarang dari seorang yang diduga pengedar berinisial FF (21).

Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Sri Haryono di Temanggung, Rabu, mengatakan FF ditangkap di tempat tinggalnya di Perum Aza Griya, Kelurahan Walitelon Utara, Temanggung dengan barang bukti ribuan pil "koplo".

"Kami sudah lakukan penyelidikan sebelum menangkap yang bersangkutan. Apa pun alasan pelaku tetap tidak bisa dibenarkan mengedarkan obat daftar G jenis pil warna putih berlogo huruf Y dan trihexyphenidyl," katanya.

Baca juga: Polres Temanggung ungkap peredaran sabu-sabu dimasukkan bungkus permen

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut disita barang bukti berupa enam botol warna putih berisi masing-masing 1.000 butir pil Yarindu (pil warna putih berlogo huruf Y), dengan jumlah total 6.000 butir.

Selain itu, 60 strip trihexyphenidyl tablet 2 mg masing-masing berisi 10 butir dengan jumlah total 600 butir. Pelaku merupakan pengedar dengan area penjualan di Temanggung dan sekitarnya.

Pelaku dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, subsider Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1, lebih subsider 198 jo Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Atas perbuatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin ini pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca juga: Polisi tahan oknum satpam pengedar obat terlarang

Pelaku FF yang setiap hari berjualan angkringan ini mengaku terpaksa mengedarkan pil "koplo" karena untuk memenuhi kebutuhan hidup, sejak pandemi COVID-19 dagangannya tidak laku bahkan tutup dalam waktu lama.

Menurut dia, pil tersebut dibelinya dengan cara "online" kemudian dijual kembali di Temanggung dengan cara diecerkan dalam paket-paket kecil agar harga terjangkau.

"Untuk trihexyphenidyl tablet 2 mg dijual Rp40.000 per stripnya. Keuntungan dari penjualan saya gunakan untuk membeli barang lagi, ada yang satu botol saya beli Rp500.00 saya jual lagi Rp1 juta," katanya.

Baca juga: Polres Temanggung tahan montir pengguna sabu-sabu

Ia mengaku belum lama berjualan pil tersebut, sejak adanya COVID-19 ini karena jualan angkringannya sepi padahal butuh biaya hidup.
 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020