Aceh Besar (ANTARA) - Seluruh Rumah Sakit Umum Daerah di Aceh diminta telah dilengkapi fasilitas ruang isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Senin.

Ketersediaan ruang isolasi di seluruh rumah sakit daerah untuk warga terpapar COVID-19 tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Plt. Gubernur Aceh setelah pemerintah kabupaten/kota mendapatkan bantuan keuangan Muhammad Iswanto.

Ia menjelaskan Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi langkah cepat seluruh kabupaten/kota dalam mengambil tindakan usai mendapatkan arahan dari Plt. Gubernur dan Sekda Aceh.

"Sesuai arahan Plt Gubernur, minimal 10 persen dari jumlah tempat tidur di RSUD itu harus difungsikan sebagai tempat rawat inap bagi pasien teridentifikasi COVID-19,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Aceh siapkan mobil PCR mudahkan pemeriksaan COVID-19

Baca juga: Pemerintah Aceh siapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan


Apabila ada pasien berat yang membutuhkan penanganan khusus akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Ia mengatakan bantuan keuangan bagi seluruh RSUD di seluruh Aceh untuk menyiapkan ruang rawat Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) yang nyaman sesuai standar penanganan pasien COVID-19, maksimal pada tanggal 15 Agustus 2020 harus sudah dilaksanakan.

Ruang Pinere yang harus dipersiapkan RSUD kabupaten dan kota adalah yang sesuai standar penanganan pasien COVID-19 kategori ringan dan sedang.

Ruangan tersebut nantinya akan dimanfaatkan bagi pasien yang membutuhkan observasi dan perawatan awal serta tidak membutuhkan alat kesehatan tindakan seperti ventilator.

Iswanto menambahkan komitmen pemerintah di seluruh kabupaten/kota tersebut menjadi kabar baik bagi penanganan COVID-19 di Aceh.

Ia meyakini pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di Aceh akan berlangsung cepat.*

Baca juga: Korban meninggal akibat COVID-19 di Aceh mencapai 20 orang

Baca juga: Warga Aceh terdampak di Malaysia tagih janji bantuan kebutuhan pokok


Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020