Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menyita 10 karung berisi 200 kilogram sabu-sabu di Kalimantan Selatan, Kamis (6/8), sebagai bagian dari jaringan 208 kg sabu-sabu yang berhasil diungkap pada Maret 2020.

Keberhasilan tersebut merupakan kerja sama tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Selatan.

"Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak terciderai narkoba," kata Bamsoet, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ungkap 300 kg sabu, Kapolda Kalsel: Semangat Polri berantas narkoba

Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan pada 2019 pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan rata-rata berusia 15-65 tahun.

Jadi, kata politikus senior PartaI Golkar itu, keberhasilan mengamankan 200 kg sabu maupun berbagai Narkoba lainnya adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa.

Mantan Ketua DPR RI itu mendorong kepolisian untuk terus memperkuat penjagaan di perbatasan, apalagi di tengah suasana pandemi COVID-19 bisa jadi penyelundup justru memanfaatkannya untuk memasuKkan lebih banyak narkoba ke Indonesia karena mengira kepolisian mengendurkan penjagaan.

"Kita patut curiga bahwa masuknya narkoba ke Indonesia tak semata menguntungkan para pengedar dari segi ekonomi saja, melainkan juga patut dicurigai sebagai aksi untuk melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan semakin meningkatkan kewaspadaan, semakin besar peluang Indonesia terlepas dari jerat narkoba," tegasnya.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga menekankan perlunya kepolisian Indonesia membangun kerja sama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara.

Baca juga: Polda Kalsel cetak rekor terbesar sita 300 kg sabu-sabu

Karena, kata Bamsoet, tak hanya Indonesia yang dihujani Narkoba, tetapi negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand juga punya masalah serupa.

Di samping narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanil juga perlu diwaspadai.

"Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar juga harus memberikan sinyal kuat kepada dunia, bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas narkoba," kata Bamsoet.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin terkejut kotanya kemasukan ratusan kg narkoba

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020