Koba, Babel, (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto menyatakan pelanggaran pemilu berpotensi terjadi pada saat pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Maka kami sekarang sangat fokus melakukan pengawasan tahapan coklit, terutama pendataan pemilih di daerah perbatasan," kata Robianto di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan di Kabupaten Bangka Tengah ada beberapa daerah perbatasan di antaranya Dusun C2, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, yang jauh dari pusat ibu kota, namun tidak luput dari pengawasan.

"Pengawas kecamatan tentu saja fokus mengawal daerah perbatasan, terutama memastikan warga yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar temukan dugaan pelanggaran saat coklit

Ia juga meminta kepada masyarakat turut berpartisipasi menyampaikan kepada pihak Bawaslu atau KPU jika belum terdata sebagai warga yang memiliki hak pilih.

"Jangan sampai luput dari pendataan, sementara warga tersebut sudah memiliki syarat sebagai warga yang menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu hadir langsung di tengah masyarakat selain mengawal proses coklit juga menyosialisasikan serta mengedukasi warga terkait peraturan Pilkada 2020.

"Faktor utama adanya dugaan pelanggaran merupakan adanya ketidaktahuan masyarakat terkait aturan dalam pemilihan, maka warga harus mendapatkan pendidikan politik Pilkada 2020," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri temukan pelanggaran pencocokan penelitian data pemilih

Baca juga: Bawaslu Sulsel dibatasi akses pengawasan Coklit Pilkada serentak

Pewarta: Ahmadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020