Sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di ibu kota

  • Minggu, 2 Agustus 2020 11:14 WIB

Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Sejumlah anggota polisi membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait