Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana beserta tim telah melakukan
inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

"Lokasi pemantauan ada di Pasar Metro Atom Jakarta Pusat, PT Loreal Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi dan PT Samsung Electronics Kawasan Industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.

Pada lokasi sidak pertama di Pasar Metro Atom, Kapolda berinteraksi langsung dan memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tim Polda Metro Jaya juga membagikan sebanyak 500 lembar masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.

"Hasil pemantauan Pasar Metro Atom terpantau menerapkan protokol kesehatan dengan baik di antaranya dengan menempatkan alat protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer dan kanalisasi pengunjung di empat pintu keluar masuk area pasar," kata Yusri.

Yusri menjelaskan ada 83 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI yang setiap hari mengawal penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya tinjau protokol kesehatan di Metro Atom Pasar Baru
Baca juga: Kapolda imbau warga tidak bergerombol untuk lihat pemotongan kurban


Lokasi selanjutnya yang disambangi Nana adalah di PT Loreal dan PT Samsung Electronics di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Penerapan protokol kesehatan pada PT Loreal sebanyak 450 karyawan dan PT Samsung sebanyak 2.500 karyawan terpantau sudah cukup baik," kata Yusri

Meski penerapan protokol kesehatan sudah terpantau baik, Kepolisian akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan di wilayah tersebut demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Polres dan Polsek setempat secara rutin melakukan patroli ke perusahaan untuk memberikan imbauan, sosialisasi, edukasi dan teguran kepada karyawan yang melanggar protokol kesehatan di lingkungan kerja," katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020