Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 28/7) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Presiden Jokowi keluarkan Perpres lindungi anak korban tindak pidana hingga Evi Novida Ginting surati Presiden Jokowi.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 

Presiden keluarkan Perpres lindungi anak korban tindak pidana

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi (Perpres Nomor 75/2020) tindak pidana.

Selengkapnya baca di sini

Pemilik ratusan tembakau gorila divonis 10 tahun penjara di Bali

Pemilik ratusan tembakau gorila bernama I Ketut Semarajaya (20) divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa.

Selengkapnya baca di sini
 

Tabrak pick up pengangkut sapi, dua warga Aceh Jaya tak sadarkan diri

Dua orang pengendara kendaraan roda empat, Hj Safridah (49) dan Said Afdhal (45) warga Kabupaten Aceh Jaya, tidak sadarkan diri setelah mengalami tabrakan hebat di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, kawasan Desa Seuneubok Padang, Teunom, Aceh Jaya, Selasa siang sekira pukul 12.45 WIB.

Selengkapnya baca di sini
 

Lobi depan gedung OJK Jateng ambruk

Gedung bagian depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh Kota Semarang, Selasa, roboh.

Selengkapnya baca di sini
 

Evi Novida Ginting surati Presiden Jokowi

Komisioner KPU 2017-2022 Evi Novida Ginting melalui pengacaranya menyurati Presiden Joko Widodo untuk dikembalikan ke jabatannya semula pasca Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentiannya.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020