bantuan ini menyasar para pembudi daya rumput laut di sejumlah kabupaten di antaranya Sabu Raijua, Alor, Lembata, Flores Timur, dan Sikka.
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan bantuan peralatan budi daya rumput laut kepada sebanyak 4.050 orang di sejumlah kabupaten.

"Di sektor perikanan budi daya, kami memberikan bantuan stimulan peralatan budi daya rumput laut berupa tali dan benih untuk 4.050 orang," kata Kepala DKP NTT, Ganef Wurgiyanto ketika dihubungi di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan bantuan ini menyasar para pembudi daya rumput laut di sejumlah kabupaten di antaranya Sabu Raijua, Alor, Lembata, Flores Timur, dan Sikka.

Baca juga: Untuk pertama kali, rumput laut Kaltim tembus pasar Korea Selatan

Hingga saat ini, kata dia, bantuan peralatan ini yang sudah disalurkan kepada lebih dari 2.000 orang atau sekitar 60 persen yang menyebar di Sabu Raijua dan Alor.

"Jadi masih ada 40 persen yang belum disalurkan, itu untuk Lembata, Flores Timur, dan Sikka, yang sedang dalam proses identifikasi dan verifikasi di lapangan," katanya.

Ganef Wurgiyanto meminta masyarakat yang ingin mendapat bantuan agar mengajukan proposal secara kelompok yang terdiri dari 10 orang per kelompok.

Baca juga: KKP-Kemendes bersinergi gelar pelatihan biskuit rumput laut

Ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di masing-masing kabupaten untuk merealisasikan bantuan tersebut.

Selain itu, lanjut dia, DKP NTT juga memiliki cabang dinas di sejumlah wilayah yang menjadi perpanjangan tangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi untuk penyaluran bantuan.

Ia menambahkan bantuan ini merupakan bagian dari skema pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi kepada masyarakat terutama di daerah pesisir dalam meningkatkan hasil usaha rumput laut.

"Kami berharap dengan stimulan seperti ini masyarakat pembudi daya semakin giat berproduksi karena rumput laut merupakan potensi unggulan kita di NTT untuk sektor perikanan budi daya," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020