Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kegiatan perkuliahan secara tatap muka dapat dilakukan kembali jika daerah tempat kampus itu berada sudah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

"Proses perkuliahan secara tatap muka baru dapat dilakukan bila wilayah di mana kampusnya berada dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh WHO," kata Ma'ruf Amin saat menyampaikan pidato dalam Dies Natalis ke-7 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Selasa.

Ma'ruf menjelaskan setidaknya ada tiga syarat bagi daerah yang dapat menyelenggarakan kembali kegiatan pendidikan pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Wapres: SDM unggul kunci menangkan persaingan global

Pertama, menurut dia, penularan COVID-19 di daerah tersebut harus sudah terkendali, yang ditunjukkan dengan rendahnya rasio penyebaran (Ro) di bawah angka 1 selama dua pekan berturut-turut.

"Persyaratan kedua adalah di wilayah tersebut tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus COVID-19. Persyaratan ketiga adalah wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam melakukan pelacakan, yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing," jelasnya.

Selain pemenuhan ketiga syarat tersebut, kata Ma'ruf, kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh seluruh tenaga pengajar, mahasiswa, dan karyawan di lingkungan kampus tersebut.

Baca juga: Wapres dorong UT dapat tingkatkan APK pendidikan tinggi

Seluruh sivitas akademika wajib mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak fisik antarsesama apabila kampusnya sudah boleh kembali dibuka untuk kegiatan perkuliahan tatap muka.

"Semua hal itu menjadi kunci mengingat kampus adalah tempat berkumpulnya banyak mahasiswa dan dosen yang berasal dari berbagai daerah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf juga menyampaikan fokus pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Berbagai upaya tersebut antara lain memutus penyebaran virus, meningkatkan kapasitas pelayanan medis, memperbanyak tes cepat dan tes up, serta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Wapres sebut dana Rp2,7 triliun diberikan untuk 21 ribu pesantren

"Mengingat belum ditemukannya vaksin COVID-19, saya membayangkan kita masih membutuhkan waktu sehingga proses perkuliahan tatap muka dapat berjalan seperti sedia kala," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020