Jakarta (ANTARA) - Manajer Program ECPAT Indonesia Andy Ardian mengatakan Indonesia penting untuk segera memiliki peta jalan pelindungan anak di ranah daring untuk memperkuat upaya pelindungan anak.

"Peta jalan pelindungan anak di ranah daring yang ada masih berupa pengantar, belum bisa diterjemahkan sebagai acuan pemangku kepentingan untuk menyusun program," kata Andy dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Andy mengatakan memang sudah ada upaya meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia, termasuk kepada anak-anak, antara lain Indonesia Child Online Protection dan gerakan nasional literasi digital SiBerkreasi.

Namun, upaya-upaya meningkatkan literasi digital tersebut ternyata masih belum dapat melindungi anak-anak Indonesia dari paparan dampak buruk internet, seperti eksploitasi dan pornografi.

Baca juga: Menteri PPPA: Forum Anak top banget

Baca juga: Forum Anak sampaikan Suara Anak Indonesia 2020 kepada Menteri PPPA


"Seringkali kasus eksploitasi terhadap anak juga divideokan oleh pelaku yang diduga didistribusikan kepada kelompok-kelompok jaringan paedofil. Jaringan ini yang harus diungkap," tuturnya.

Andy mencontohkan kasus eksploitasi anak yang dilakukan warga negara asing di Indonesia, yang pelakunya kemudian melakukan bunuh diri sehingga pendistribusian muatan pornografi anak itu kemudian belum dapat terungkap.

Selain peta jalan pelindungan anak di ranah daring, Andy menilai peran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi juga perlu ditingkatkan.

Indonesia juga perlu memiliki database khusus materi kekerasan seksual anak di ranah daring yang terhubung dengan inisiatif global.

"Kasus-kasus eksploitasi seksual anak harus dituntaskan dengan menelusuri dan mengungkap jaringan yang terlibat," katanya.*

Baca juga: KPPPA: Pemenuhan gizi anak terkendala pandemi COVID-19

Baca juga: KPPPA: Anak berhak dapatkan status kesehatan tertinggi

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020