Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Jopy Thungari mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani COVID-19 sudah diusulkan ke Kementerian Kesehatan.

"Kami sudah mengusulkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 ke Kemenkes," kata Jopy Thungari di Tahuna, Senin.

Menurut dia, tenaga kesehatan yang diusulkan menerima insentif yang saat ini bertugas di rumah sakit maupun Puskesmas.

"Semua tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 akan mendapat insentif dari pemerintah pusat," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: insentif nakes COVID-19 Rp1,9 triliun

Baca juga: Legislator: Seharusnya tidak ada masalah penyaluran insentif nakes


Dia berharap, insentif bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 di kabupaten Kepulauan Sangihe segera terealisasi.

Direktur rumah sakit Liun Kendage Tahuna, Handry Pasandaran mengatakan, dana insentif sedang diproses.

"Benar, dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-29 sementara berproses dan saat ini dalam tahap verifikasi," kata dia.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Rumah Sakit Liung Paduli Sangihe, Polideng Dalawir, yang mengaku belum menerima insentif.

"Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di rumah sakit Liung Paduli masih dalam proses pengurusan dan menyesuaikan regulasi Kementerian Kesehatan yang baru," kata dia.

Dia berharap, proses administrasi pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 bisa segera rampung.

"Kami berharap, insentif bagi tenaga kesehatan segera cair dari Kementerian Kesehatan sebagai bentuk motivasi dalam penangan COVID-19," kata dia.*

Baca juga: Menkes: Insentif nakes COVID-19 bisa diajukan ke Dinas Kesehatan

Baca juga: 85 persen rumah sakit di Jateng ajukan insentif tenaga medis COVID-19

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020