Pembukaan di zona I karena masyarakat perlu mengenal lebih dalam tentang Candi Borobudur ini, tetapi karena kondisi pandemi COVID-19 maka protokol kesehatan tetap dilakukan, antara lain harus pakai masker, pengukuran suhu badan, tidak boleh berkerumu
Temanggung (ANTARA) - Kawasan zona I Candi Borobudur dibuka untuk kunjungan wisatawan mulai Selasa, setelah ditutup sejak 15 Maret 2020 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kata Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Tri Hartono di Magelang, Jawa Tengah.

Tri Hartono mengatakan berdasarkan surat dari Bupati Magelang 1 Juli 2020 tentang Izin penyelenggaraan kegiatan/usaha, BKB membuka zona I Candi Borobudur untuk kunjungan wisata.

Selain zona I Candi Borobudur, katanya BKB juga melakukan hal yang sama untuk Candi Mendut dan Candi Pawon.

Baca juga: Dukung Borobudur, Kementerian PUPR bangun "rest area" Gerbang Klangon

Pembukaan tersebut tetap mematuhi surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang panduan teknis pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan instruksi Bupati Magelang tentang pedoman persiapan menuju tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 di Kabupaten Magelang beserta peraturan pelaksanaannya.

"Pembukaan di zona I karena masyarakat perlu mengenal lebih dalam tentang Candi Borobudur ini, tetapi karena kondisi pandemi COVID-19 maka protokol kesehatan tetap dilakukan, antara lain harus pakai masker, pengukuran suhu badan, tidak boleh berkerumun, menyiapkan tempat cuci tangan, dan jaga jarak," katanya.

Baca juga: PUPR sertifikasi pekerja program Sarana Hunian Pariwisata Borobudur

Ia menyampaikan meskipun zona I sudah dibuka, pengunjung belum bisa naik ke Candi Borobudur dan para wisatawan bisa menyaksikan kemegahan candi Buddha terbesar di dunia tersebut dari halaman candi.

Menurut dia  pengunjung hanya bisa sampai di pelataran karena jika naik candi,  lorong-lorong yang ada sulit untuk menjaga jarak satu meter antarpengunjung maka disarankan untuk tetap di halaman candi.

"Oleh karena itu kami juga minta harus ada pemandu yang bisa menjelaskan tentang Candi Borobudur ini, meskipun pengunjung hanya di halaman paling tidak bisa menggambarkan situasi sebenarnya atau cerita relief Candi Borobudur itu," katanya.

Baca juga: Pengunjung Candi Prambanan dari luar daerah wajib bawa surat sehat

Pengunjung yang akan naik ke zona I, maksimum 20 orang harus dipandu oleh seorang pemandu dan mereka harus membayar jasa pemandu tersebut Rp100.000 per kelompok.

Berdasarkan pemantauan ada pengunjung yang protes dengan kebijakan tersebut, karena merasa tidak mendapatkan penjelasan waktu pembelian tiket yang  harus membayar jasa pemandu jika mau naik ke zona I.

Namun sebagian besar pengunjung bisa menerima kebijakan tersebut, karena jika satu kelompok 20 orang maka setiap pengunjung hanya membayar jasa pemandu masing-masing Rp5.000.

Seorang pengunjung asal Tegal, Asrul mengampaikan tidak masalah dengan kebijakan untuk membayar pemandu tersebut, meskipun nilainya Rp100.000 tetapi kalau dibagi orang banyak menjadi ringan.

"Alhamdulillah hari ini zona I sudah dibuka sehingga kami bisa menyaksikan kemegahan Candi Borobudur dari dekat dan bisa berfoto bersama teman-teman meskipun tidak bisa naik candi," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020