Dibandingkan dengan undang-undang keamanan nasional negara-negara lain, itu adalah hukum yang agak ringan. Cakupannya tidak seluas di negara-negara lain dan bahkan China
Hong Kong (ANTARA) - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan oleh Beijing pekan lalu bukan "malapetaka dan kesuraman" bagi kota itu, ujar pemimpin Hong Kong Carrie Lam.

Carrie Lam mengatakan tidak benar bahwa dia tidak mengetahui rahasia rincian undang-undang keamanan nasional Hong Kong sebelum diumumkan.

Undang-undang yang luas ini menghukum apa yang Tiongkok gambarkan secara luas sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman seumur hidup di penjara.

Undang-undang tersebut mulai berlaku sejak pengumumannya kepada publik sebelum tengah malam Selasa lalu.

Polisi menangkap sekitar 10 orang karena pelanggaran terkait pada hari berikutnya.

Baca juga: Warga Hong Kong dituntut atas terorisme, hasutan separatisme
Baca juga: China tempatkan kepala keamanan nasional baru di Hong Kong


Berbicara di konferensi pers, Lam mengatakan dia tahu beberapa perincian peraturan sebelum diumumkan, tetapi dia belum melihat rancangan lengkapnya. Dia mengatakan undang-undang itu akan mengembalikan status Hong Kong sebagai salah satu kota teraman di dunia setelah protes keras pro-demokrasi tahun lalu.

"Dibandingkan dengan undang-undang keamanan nasional negara-negara lain, itu adalah hukum yang agak ringan. Cakupannya tidak seluas di negara-negara lain dan bahkan China," kata Lam, tanpa menyebut nama negara-negara tersebut.

Undang-undang tersebut telah dikritik oleh negara-negara seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok hak asasi, karena merusak kebebasan yang dijamin di bawah "satu negara, dua sistem" yang disetujui sebagai bagian dari kembalinya koloni Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997.

Undang-undang tersebut juga memberikan kehadiran lembaga penegak hukum pemerintah China di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Kekuatan interpretasi Undang-undang itu terletak pada pihak berwenang di China daratan, tempat kelompok-kelompok hak asasi manusia melaporkan penahanan dan penghilangan secara sewenang-wenang.

Baik pejabat pemerintah Hong Kong dan China mengatakan undang-undang itu penting untuk menutup lubang pertahanan keamanan nasional yang terbuka, yang terungkap oleh kegagalan kota untuk mengeluarkan undang-undang semacam itu dengan sendirinya sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar.

Lam mengatakan bahwa keamanan nasional adalah "garis merah" yang tidak boleh dilanggar.

Jika wartawan di Hong Kong berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang baru, Lam menjamin bahwa wartawan diizinkan untuk melakukan peliputan secara bebas di kota, kata Lam.

Senin malam, Hong Kong merilis perincian tambahan dari undang-undang itu, dengan mengatakan pasukan keamanan telah mengesampingkan otoritas untuk masuk dan mencari properti untuk bukti serta menghentikan orang-orang meninggalkan kota.

Reuters

Baca juga: Buku aktivis demokrasi tak lagi tersedia di perpustakaan Hong Kong
Baca juga: PBB prihatin terkait penahanan berdasarkan UU keamanan Hong Kong

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020