Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Polres Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian berbagai jenis di semua wilayah daerah itu sejak Januari hingga akhir Juni 2020. 

Kepala Polres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Rabu, mengatakan dari 93 kasus yang berhasil diungkat tersebut selama satu semester atau dari Januari sampai akhir Juni 2020, terdapat 35 orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Progres penangangan dari 93 kasus itu, sebanyak 49 perkara sudah selesai atau dilimpahkan ke kejaksanaan sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Empat pesepeda alami pencurian HP bermodus hipnotis di Bundaran HI

Selain pelaku yang berhasil diamankan dengan ancaman hukum disesuaikan dengan tingkat kejahatannya, kata kapolres, pihaknya juga mengamankan puluh jenis barang bukti hasil kejahatan pelaku termasuk satu pucuk senjata api rakitan.

"Kami masih melakukan pengembangan barang bukti senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi aktif, karena pemasok senjata api tersebut belum berhasil amankan," katanya.

Baca juga: Polres Magetan tangkap pembobol ATM modus ganjal batang korek

Iamengakui, selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan kasus tindak pencurian baik yang ditangani di masing-masing polsek atau di Polres Bangka.

"Pelaku umumnya beralasan melakukan pencurian karena masalah ekonomi dan bahkan terdapat sejumlah pelaku yang baru sekali melakukan tindak pencurian," kata dia.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga kamtibmas tetap terjaga.

Baca juga: Polda Kalbar tangkap pencuri brankas berisi uang Rp800 juta

Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020