Banjarmasin (ANTARA) - Meski tak memiliki fasilitas khusus rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Kalimantan Selatan, telah merawat 53 pecandu narkoba yang ada di wilayah tersebut sejak 2019.

Kepala BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Tabalong, Jumat, mengatakan ketiadaan fasilitas khusus rehabilitasi membuat para pecandu hanya menjalani rawat jalan atau rehabilitasi mandiri.

Selama rehabilitasi biasanya pasien harus mengikuti proses hingga delapan kali pertemuan baru bisa dinyatakan pulih.

Husni juga menambahkan mereka yang menjalani rehabilitasi didominasi pecandu narkotika jenis sabu-sabu dan obat Zenith.

Baca juga: Khofifah: Waspadai narkoba bermetamorfosis dalam berbagai bentuk
Baca juga: Firli Bahuri: Korupsi dan narkotika sama-sama kejahatan luar biasa
Baca juga: Gubernur ingatkan pemuda Papua Barat jauhi narkoba


Ia mengatakan saat ini 53 penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah tersebut merupakan usia produktif 25 sampai 40 tahun. Mereka menjalani rehabilitasi sejak 2019 hingga Juli 2020.

"Pada 2019 lalu kami telah merehabilitasi 48 pecandu narkoba dan tahun ini ada lima orang yang menjalani rehabilitasi mandiri," jelas Husni.

Lima pencandu narkotika ini mencakup dari kalangan pelajar, guru dan dari karyawan swasta.

Sementara itu di tengah wabah Virus Corona BNNK Tabalong tetap memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2020 yang jatuh pada 26 Juni secara virtual.

Peringatan HANI dengan cara virtual diikuti oleh jajaran BNNK dan unsur Forkopimda Tabalong, dengan tema “Hidup 100 persen di era New Normal : Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”.

Husni juga mengajak para elemen masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan terus perangi narkoba.

 

Pewarta: Gunawan Wibisono/Herlina Lasmianti
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020