Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona jenis baru atau COVID-19 hingga 31 Juli 2020 karena masih banyak warga yang dinilai belum disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Tentu perpanjangan ini ada tujuan dan ada catatan-catatan. Kami menilai kedisiplinan dalam menaati protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan pengamatan tim lintas sektor, menurut Biwara, masih banyak aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik yang tidak disertai dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak.

Baca juga: DIY dorong destinasi wisata terapkan transaksi nontunai cegah COVID-19

Padahal, kata Biwara, apabila pembukaan aktivitas ekonomi atau yang disebut fase normal baru ingin dimulai, seharusnya diimbangi dengan penguatan kedisiplinan masyarakat mencegah penularan virus itu. "Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan," kata dia.

Untuk menuju tatanan normal baru, saat ini Pemda DIY masih melakukan persiapan pembukaan aktivitas ekonomi di beberapa objek wisata, hotel, serta pusat perbelanjaan yang akan terus dievaluasi oleh Tim Verifikasi Pemda DIY.

Sebanyak 10 destinasi wisata telah ditunjuk Dinas Pariwisata (Dispar) DIY untuk melakukan uji coba pembukaan secara terbatas dengan menerapkan reservasi dan transaksi secara nontunai untuk meminimalisasi penularan COVID-19.

Baca juga: Menaker tinjau penerapan protokol kesehatan perusahaan di Yogyakarta

"Tentu ini (pembukaan objek wisata secara resmi) berdasarkan evaluasi tim. Sepuluh destinasi wisata kan masih dalam proses uji coba," kata Biwara.

Sementara itu, kasus COVID-19 yang masih terus berkembang di DIY, menurut dia, juga masih memerlukan penanganan yang intensif seperti pemeriksaan swab maupun tes cepat di kabupaten/kota sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai pula.

"Selain itu, dampak sosial ekonominya yang juga memerlukan dukungan anggaran, sehingga dengan status tanggap darurat ini dukungan itu bisa terus dilanjutkan," kata Biwara.

Baca juga: Peta zona risiko penularan COVID-19 DIY dipetakan secara rinci

Ia berharap dengan perpanjangan status ini seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha bisa benar-benar mempersiapkan diri untuk menerapkan tatanan normal baru dengan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020