protokol kesehatan tidak sulit sebetulnya untuk dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengingatkan kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha bahwa mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19 adalah tanggung jawab bersama.

"Semua ini tidak hanya bisa ditumpukan pada pemerintah, tapi kolaborasi bersama.  Antara penyedia jasa, konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan semua punya tanggung jawab bersama," kata Oscar dalam bincang-bincang mengenai adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Rabu.

Oscar mengajak seluruh pihak untuk memahami bahwa setiap orang harus beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19, yaitu tetap berusaha produktif namun juga melaksanakan protokol kesehatan agar tidak tertular virus SARS-CoV-2 tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainnya telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan pada sektor masing-masing agar masyarakat bisa tetap produktif dan beraktivitas dengan aman walaupun masih terjadi kasus penularan virus.

Baca juga: Legislator: Sosiaslisasi protokol kesehatan pariwisata harus gencar
Baca juga: Gugus tugas: Pengelola wisata harus patuhi protokol kesehatan


Dia mengingatkan agar masyarakat tidak terlampau terbawa euforia bisa kembali keluar rumah setelah berbulan-bulan di rumah saja namun tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar.

Oscar mengingatkan sebenarnya menerapkan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan mudah seperti mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Namun hal itu menurutnya masih belum dilakukan dengan benar dan disiplin oleh masyarakat di Indonesia.

"Protokol kesehatan tidak sulit sebetulnya untuk dilakukan. Hindari kerumunan dan dibatasi tempat-tempat perbelanjaan. Mal, pasar harus siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," kata dia.

Oscar juga meminta kepada pelaku usaha yang mengelola tempat perbelanjaan juga mau bekerja sama dengan petugas kesehatan pemerintah dalam membantu melakukan penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus positif di wilayahnya. Tempat tersebut juga bisa ditutup sementara untuk kemudian dilakukan pembersihan melalui disinfeksi.

Baca juga: Relawan COVID-19 lakukan edukasi protokol kesehatan di 10 pasar
Baca juga: PSSI janji taati protokol kesehatan yang ketat saat liga bergulir
Baca juga: Menperin tinjau implementasi protokol kesehatan di pabrik elektronik

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020