Kita masih berada di tengah COVID-19, maka nanti kampanye tidak akan berjalan seperti biasanya,
Singapura (ANTARA) - Departemen Pemilihan Umum Singapura menyatakan bahwa negara itu akan menggelar pemilihan umum (pemilu) pada 10 Juli , mengingat aturan karantina wilayah (lockdown) terkait COVID-19 sudah mulai dilonggarkan.

"Pejabat pemantau pemilu akan mengumumkan bahwa Jumat, 10 Juli 2020, menjadi Hari Pemungutan Suara," kata departemen yang berada di bawah naungan kantor perdana menteri itu dalam sebuah pernyataan, Selasa.

Awalnya kantor perdana menteri mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyebut 30 Juni 2020 sebagai pilihan tanggal penyelenggaraan pemilu, namun waktu pastinya akan diumumkan kemudian.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Singapura harus segera menggelar pemilu seiring dengan situasi yang sudah memungkinkan sekalipun di tengah pandemi yang masih berlangsung.

"Saya telah memutuskan untuk menyelenggarakan pemilu sekarang," ujar Lee dalam pidato nasional.

"Kita masih berada di tengah COVID-19, maka nanti kampanye tidak akan berjalan seperti biasanya,"  kata Lee. Ia menambahkan bahwa dirinya yakin pemilihan akan berjalan lancar dan aman, serta partai politik dapat berkampanye dengan efektif.

Mulai pekan lalu, Singapura mencabut sebagian besar aturan karantina, termasuk terkait aktivitas sosial, berbelanja, dan makan di restoran, setelah dua bulan berlaku.

Lee menyebut kondisi wabah di Singapura, dengan konfirmasi sebanyak 42 ribu lebih kasus positif COVID-19 saat ini, telah stabil namun masih banyak tantangan terkait situasi ini dan pemerintahannya membutuhkan mandat baru.

Partai Aksi Rakyat yang menaungi Lee selalu memenangi pemilu sejak pertama kali digelar setelah kemerdekaan Singapura pada 1965, juga tidak pernah mendapat suara di bawah 60%.

Pemerintah sebetulnya diminta untuk melaksanakan pemilu pada April 2021, namun sebelum pengumuman ini pun sudah muncul spekulasi bahwa Lee akan memilih waktu pemungutan suara lebih awal.

Atas arahan Lee, Presiden Singapura Halimah Yacob  pada Selasa telah melakukan pembubaran parlemen --sebagaimana biasa terjadi pada sistem parlementer, yaitu badan legislatif akan dibubarkan dalam waktu tertentu sebelum pemilu. 

Sumber: Reuters

Baca juga: Singapura usulkan RUU untuk pastikan pemilu aman selama wabah corona

Baca juga: Ilmuwan Singapura pada Agustus uji coba vaksin COVID-19 pada manusia

Baca juga: Singapura tangguhkan pembangunan terminal baru Changi


 

Indonesia dan Singapura, saling terbuka dalam menghadapi corona

Penerjemah: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020