Pekanbaru (ANTARA) - Seorang tahanan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau batal menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan karena berdasarkan hasil tes cepat reaktif dan setelah menjalani tes usap, dinyatakan positif COVID-19.

“Dia (tahanan) tidak jadi dimasukkan ke Lapas karena positif COVID-19,” kata Humas Kemenkumham Riau, Koko Syawaluddin Sitorus kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Baca juga: Muncul klaster baru, positif COVID-19 di Riau melonjak jadi 166 orang

Ia menjelaskan tahanan tersebut awalnya akan diserahkan Polres Indragiri Hilir (Inhil) ke Lapas Tembilahan. Sesuai prosedur protokol kesehatan, setiap tahanan harus menjalani tes cepat (rapid test) sebelum masuk ke fasilitas tersebut.

“Hasil rapid test reaktif karena itu belum bisa masuk ke Lapas sampai kondisinya benar-benar sehat,” ujarnya.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman ketika dikonfirmasi membenarkan ada seorang tahanan yang berdasarkan hasil tes cepatnya reaktif. “Dia tahanan titipan dari kejaksaan,” katanya.

Tahanan tersebut kemudian menjalani swab test atau tes usap dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya positif COVID-19.

Menurut dia, adanya kejadian tersebut tidak mengganggu aktivitas di Mapolres Inhil. Meski begitu, pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan swab test atau tes usap di Mapolres Inhil.

“Tidak ada kendala, kita tetap bertugas. Hanya saja hari ini rencana semua tahanan akan dilakukan swab test,” kata Indra Duaman.

Baca juga: Riau gencarkan tes usap pada kasus tenaga kesehatan positif COVID-19

Sementara sebelumnya, Juru Bicara COVID-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi Sp.P(K) menyatakan ada penambahan satu kasus positif COVID-19 di Indragiri Hilir hasil dari pelaksanaan rapid test masal yang dilaksanakan kepolisian di Lapas Tembilahan.

Pasien positif tersebut menjadi kasus ke-156 positif COVID-19 di Riau, dengan inisial AL.

“Pasien AL, 31 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Indragiri Hilir. Tuan AL merupakan hasil tracing dari pelaksanaan rapid test masal yang dilaksanakan oleh Kepolisian di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Indragiri Hilir,” kata Indra Yovi.

Baca juga: Klaster baru COVID-19 di Riau muncul dari penularan pegawai bank

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Riau izinkan kantor BRI buka kembali


Pewarta: FB Anggoro
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020