ANTARA - Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 45.000 ton biji nikel ke Singapura. Kasus yang melibatkan Kapal MV PAN Begonia asal Panama pada Februari 2020 lalu itu telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi Kepri. (Pradanna Putra Tampi/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)