Menurut penilaian kami menurun peredaran gelap narkotika seperti jenis sabu-sabu dan ekstasi
Banjarmasin (ANTARA) - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada sejumlah wilayah ditengarai berdampak pada peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) cenderung menurun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra, di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan berdirinya sejumlah pos pemeriksaan dalam rangka PSBB nampaknya membuat jaringan pengedar urung memasok narkotika.

"Periode April sampai Juni 2020, menurut penilaian kami menurun peredaran gelap narkotika seperti jenis sabu-sabu dan ekstasi," ujar dia.
Baca juga: Polda Kalsel segera musnahkan barang bukti 221,912 kg narkotika


Iwan mengakui, PSBB yang sebelumnya diterapkan pada sejumlah kabupaten dan kota baik di Kalsel maupun provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, sangat berdampak atas upaya jaringan pengedar yang menyelundupkan narkoba ke daerah itu.

"Kalsel ini sudah jadi daerah distribusi. Jaringan bandar pastinya selalu berupaya memasok barang ke sini dengan segala modus operandinya," katanya pula.

Namun, mengingat saat ini sejumlah wilayah tidak lagi menerapkan PSBB dan berganti kepada kebijakan normal baru, maka Iwan menginstruksikan anggotanya meningkatkan terus pengawasan.

"Jangan-jangan ada upaya lagi dari jaringan untuk menyelundupkan narkotika seiring tidak ada lagi pemeriksaan Pos PSBB," katanya lagi.

Kepada masyarakat, Iwan kembali mengingatkan agar tak terbujuk rayu jaringan pengedar. Karena biasanya dengan iming-iming upah besar, ada saja yang bersedia menjadi kurir untuk menyelundupkan ataupun mengedarkan narkoba.

"Tipsnya hanya satu jauhi narkoba. Karena biasanya diawali dari tawaran menggunakan dulu, baru dibujuk rayu oleh jaringan untuk terlibat mengedarkan," katanya lagi.
Baca juga: Kapolda Kalsel ganjar penghargaan pengungkap 32,6 kilogram narkoba

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020