Pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final
Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara telekonferensi dengan sejumlah menteri dan penyelenggara pemilu untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi bahwa pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final. Sedangkan tahapan pilkada dilanjutkan pada 15 Juni 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Surabaya Irvan Widyanto yang mendampingi Wali Kota Risma saat rapat telekonferensi, di Balai Surabaya, Jumat.

Rapat koordinasi (rakor) diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan lainnya.

Irvan menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resminya. Selanjutnya, kata dia lagi, pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan pilkada ini. "Karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Irvan.
Baca juga: KPU Surabaya siap aktifkan PPK dan PPS Pilkada Surabaya


Saat telekonferensi itu, Irvan juga menjelaskan bahwa ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu. Pada intinya, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi pilkada pada Desember itu.

"Kami juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing," katanya lagi.

Sedangkan terkait tahapan-tahapan dalam pilkada itu, kata dia, juga diminta menyesuaikan dengan kondisi pandemi, termasuk pelaksanaan dan anggarannya, serta diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapannya.

"Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini," ujarnya.

Ia mencontohkan penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas tempat pemungutan suara (TPS), sebab anggaran seperti ini belum tercantumkan dalam anggaran sebelumnya, sehingga kebutuhan-kebutuhan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali.

"Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini," ujarnya pula.

Karena itu, Irvan memastikan bahwa nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder di Kota Surabaya, sehingga arahan dari Mendagri itu bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat.

Irvan juga menjelaskan bahwa Mendagri sudah menjelaskan bahwa beberapa negara sudah dan akan menggelar pilkada meski di tengah pandemi COVID-19. Karena itu, di Indonesia juga diminta untuk dipersiapkan karena keputusan pilkada pada Desember sudah final.

"Tentunya sekali lagi, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan," katanya lagi.
Baca juga: SCG nilai tahapan pilkada ditunda berpengaruh ke elektabilitas calon

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020