Gresik, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggandeng Dewan Masjid untuk bersama-sama menyusun protokol normal baru bagi 2.207 masjid di wilayah itu, menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) III di wilayah Surabaya Raya.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Gresik, Jumat, mengatakan Gresik diharapkan bisa melaksanakan normal baru lebih awal, sehingga perlu dirancang persiapannya dengan Penegakan Protokol Kesehatan (PPK).

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Gresik mulai bertambah

Baca juga: Gresik catat rekor 8 positif baru COVID-19


"Nantinya akan kami usulkan kepada Gubernur Jatim tentang gagasan pembatasan yang kami rancang, berupa penegakan protokol kesehatan yang kita lakukan, ini sebagai pengganti PSBB. Sejatinya, kita telah melaksanakan normal baru lebih awal," kata Sambari usai rapat Koordinasi Forkopimda di Ruang Mandala Bakti Praja.

Selain menggandeng Dewan Masjid, Pemkab Gresik juga mengundang Kementerian Agama Kabupaten Gresik, perwakilan dari beberapa perusahaan serta beberapa perwakilan kelompok organisasi keagamaan.

"Dalam kerja sama itu, saya meminta kesepakatan melalui pakta integritas, termasuk dari Dewan Masjid, Kementerian Agama serta seluruh perwakilan perusahaan yang ada di Gresik," kata Sambari.

Pemkab Gresik, kata dia, juga akan merancang perusahaan tangguh COVID-19 bersama Appindo melalui pakta integritas PPK, tujuannya agar beberapa perusahaan yang selama ini terhenti bisa beroperasi kembali, namun dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Bupati Gresik wajibkan perusahaan di wilayahnya lakukan rapid test

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengaku sejak awal pembukaan tempat kerja pada 2 Juni 2020 masih banyak perusahaan di Jatim yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Ia mencontohkan pemisahan pintu masuk dan keluar, fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal gun, penggunaan APD masker dan sarung tangan, serta pengaturan jarak.

Ia berharap perusahaan di Jatim berkomitmen bersama-sama memerangi penyebaran COVID-19 yang berdampak bagi perekonomian dengan memberikan fasilitas penerapan protokol kesehatan.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020