ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III hingga 14 Juni mendatang, dengan melakukan pelonggaran berupa pembukaan rumah-rumah ibadah. Untuk itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Rabu (3/6), melakukan peninjauan ke sejumlah rumah ibadah, seraya meminta pengelola rumah ibadah untuk mempersiapkan seluruh protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. (Agung Andhika/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)