Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat mengatakan pemerintah terus mengawal proses peradilan kasus NF (15) remaja pembunuh bocah lima tahun demi pemenuhan hak-hak anak serta upaya pendampingan dan pemulihan psikologis.

"Sejak berita NF mencuat pada 6 Maret Kemensos telah melakukan pendampingan dan ini terus dikawal, tidak hanya pada NF, namun juga keluarga korban," kata dia di Jakarta, Rabu.

NF sendiri merupakan remaja yang membunuh anak perempuan berusia lima tahun di Kecamatan Sawah Besar. Di lain sisi juga terungkap bahwa NF sebagai korban kekerasan seksual dengan pelaku dua di antaranya adalah paman dan mantan pacarnya.

Baca juga: Remaja pembunuh anak di Jakpus ternyata juga jadi korban kekerasan

Berdasarkan pembahasan kasus NF melalui diskusi kelompok terfokus beberapa waktu lalu oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan melibatkan pihak lintas kementerian dan lembaga, diperoleh beberapa hak NF yang akan tetap dipenuhi oleh pihak-pihak terkait.

Ia mengatakan perwakilan dari Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak NF sebagai siswa tidak akan dinaifkan. Penilaian kelulusan yang menggunakan nilai rapor dan portofolio juga diterapkan untuk NF.

"Begitu pula hak NF untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui NF hamil selama 15 minggu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati usai melakukan pembunuhan anak kecil yang merupakan tetangganya.

Selain itu, NF juga dirujuk ke LPKS Balai Anak Handayani Jakarta sejak 21 April oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Komnas PA tegaskan jangan berasumsi dalam kasus NF

Harry mengatakan sejak berada di Balai Anak Handayani, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik secara fisik, psikis, sosial serta spiritual. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman di balai.

Bahkan, ujar dia, NF meminta untuk tetap berada di balai anak tersebut dan ingin mengurus anaknya sendiri setelah lahir.

"Kami terus memantau jalannya proses rehabilitasi sosial bagi NF dan memastikan perlindungan serta pendampingan advokasi sosial terutama dalam pemenuhan hak dan kebutuhan NF sebagai seorang anak," katanya.

Tindakan lainnya, pada Jumat (15/5) Dirjen Rehsos berkunjung dan memberikan hadiah ulang tahun pada NF. NF berulang tahun pada 10 Mei dan diberikan hadiah seperangkat alat menggambar untuk mendukung hobi sekaligus kepiawaian NF dalam menggambar.

"Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi juga sempat berkunjung Minggu (17/5) untuk memotivasi NF agar terus bersemangat menjalani kehidupannya," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020