Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri sejauh ini belum menemukan surat keterangan bebas COVID-19 palsu yang dibawa ‎warga saat melintasi pos penjagaan cek poin.

"Sejauh ini belum ada laporan anggota kami menemukan surat palsu itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi juga mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pengguna surat keterangan bebas virus corona palsu di Jawa Barat.

"Sampai sekarang di wilayah kami, Jawa Barat belum ada laporan‎nya," kata Eddy.

Baca juga: Bamsoet: Usut praktik jual beli surat bebas COVID-19 palsu

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan pihaknya siap untuk menindak tegas warga yang kedapatan memakai surat palsu demi bisa mudik.

"Tentunya kami semakin ketat di lapangan," kata Istiono.

Ia mengatakan nantinya apabila ditemukan ada masyarakat ‎yang membawa surat palsu, kepolisian tidak segan untuk memberikan tindakan tegas.

"‎Kalau ada yang nekat dan tergiur pakai surat palsu ini sangat membahayakan sekali. Sama saja membohongi diri sendiri, membahayakan keselamatan orang lain," kata mantan Kapolda Babel ini.

Baca juga: DPR minta polisi dalami dugaan jual-beli surat bebas COVID-19 daring

Bagi warga yang ingin keluar daerah harus memenuhi syarat lengkap sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Namun, ada sejumlah orang yang mengambil keuntungan dan memanfaatkan situasi tersebut yaitu dengan membuat dan menjual surat keterangan bebas COVID-19 palsu.

Di Bali, tujuh pelaku pembuat dan penjual surat bebas virus COVID-19 palsu ditangkap polisi dan diproses hukum.

Baca juga: Siber Bareskrim selidiki penjualan surat keterangan sehat di internet

Sebagai upaya antisipasi, polantas dan tim kesehatan sudah berkoordinasi dengan memperketat pengecekan persyaratan warga yang diperbolehkan keluar daerah.

Bahkan beberapa hari lalu, Kakorlantas Istiono telah mengecek proses pemeriksaan penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020