Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, di Palu, Sabtu, menyatakan ratusan kasus kekerasan berbasis gender terjadi seiring adanya penyebaran COVID-19.

"Iya, per Maret dan April ada ratusan kasus kekerasan yang terjadi se-Sulteng," ucap Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir di Palu, Sabtu.

Ihsan mengutarakan berdasarkan laporan data kasus kekerasan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA) pada bulan Maret, tercatat 107 kasus kekerasan, perempuan menjadi korban kekerasan sebanyak 99 kasus dan laki-laki menjadi korban 15 kasus.

Kasus itu terbesar di Kabupaten Poso, yakni 30 kasus, Morowali empat kasus, Donggala tujuh kasus, Tolitoli lima kasus, Buol 14, Parigi Moutong tujuh, Kota Palu enam kasus, Morowali Utara empat kasus, Banggai Laur satu, Sigi 29 kasus.

Baca juga: Sepanjang April, 21 kasus aduan libatkan anak dilaporkan di Kalbar

Baca juga: Berkas perkara kekerasan anak di Jayapura dinyatakan lengkap


"Berdasarkan tempat kejadian rumah tangga menjadi tempat kejadian kasus terbanyak sekitar 67 kasus. Selebihnya, di tempat kerja, tempat lainnya, sekolah, fasilitas umum, dan lembaga pendidikan kilat," sebutnya.

Dengan begitu, korban terbanyak berdasarkan tempat kejadian berada di lingkungan rumah tangga dan tempat lainnya.

Dalam catatan Simfoni-PPA Sulteng, pada Maret 2020 pelaku dalam kasus kekerasan itu terbanyak adalah laki-laki, berjumlah 89 kasus.

Kemudian Simfoni-PPA Sulteng juga mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan pada April 2020 sebanyak 123 kasus, korban perempuan sebanyak 117 orang dan laki-laki sebagai korban 16 orang.

Berdasarkan data itu, DP3A Sulteng menyebut bahwa kekerasan berbasis gender yang sering terjadi pada perempuan, sebagian kaum adam dan anak, di Sulteng masih sering terjadi.

"Ini butuh kesadaran dan gerakan kita bersama untuk memberikan pencerahan dan perlindungan yang maksimal kepada kaum rentan, perempuan dan anak, agar tidak lagi terdampak kekerasan, fisik, psikis dan sebagainya," ujarnya.*

Baca juga: AJI soroti kasus kekerasan terhadap jurnalis mangkrak di Polda Kepri

Baca juga: Komnas HAM catat delapan penanganan COVID-19 berpotensi langgar HAM

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020