Karyawan itu pergi kerja sama-sama, duduk dalam bus sama-sama, naik tram sama-sama, sampai di tempat kerja sama-sama, pulang dari tempat kerja sama-sama, begitu juga saat makan sama-sama. Jadi otomatis penularannya cepat
Timika (ANTARA) - Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta untuk mengusulkan penutupan sementara operasional PT Freeport Indonesia guna meminimalisasi penularan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di wilayah Tembagapura.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai pertemuan dengan DPRD Mimika di Timika, Jumat, mengatakan penutupan sementara operasional Freeport dalam jangka waktu 14 hari atau satu bulan itu semata-mata karena memikirkan keselamatan ribuan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang berada di Tembagapura.

Apalagi jumlah karyawan yang terpapar COVID-19 di wilayah Tembagapura terus saja meningkat. Hingga Jumat ini, kata dia, sudah 56 orang di Kelurahan dan Distrik Tembagapura dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

"Ini memang baru sebatas wacana, kami akan mengirim surat ke Presiden RI di Jakarta dan semua menteri terkait untuk menutup sementara waktu operasional Freeport. Kalau karyawan di Tembagapura tetap kerja terus, kita tidak akan bisa memutus mata rantai kasus COVID-19 di Tembagapura," kata Bupati Omaleng.

Baca juga: DPRD Mimika minta Freeport cegah penularan COVID-19 di Tembagapura

Bupati Omaleng mengatakan kesulitan utama untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah kerja PT Freeport di Tembagapura itu lantaran jaga jarak tidak bisa diterapkan maksimal lantaran ruang gerak dan ruang publik yang terbatas.

"Karyawan itu pergi kerja sama-sama, duduk dalam bus sama-sama, naik tram sama-sama, sampai di tempat kerja sama-sama, pulang dari tempat kerja sama-sama, begitu juga saat makan sama-sama. Jadi otomatis penularannya cepat. Belum lagi suhu udara di Tembagapura dan tambang Grasberg itu sangat dingin, bahkan bisa di bawah nol derajat. Kondisi seperti itu bisa berakibat fatal jika tidak diambil langkah pencegahan secepatnya," kata Bupati Omaleng yang juga lahir dan besar di Kampung Banti, Distrik Tembagapura.

Ia menambahkan Pemkab dan DPRD Mimika tidak bisa mengambil langkah dan kebijakan sendiri untuk menutup operasional PT Freeport mengingat perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu merupakan obyek vital nasional.

"Kami hanya bisa minta arahan dan petunjuk Bapak Presiden. Kami tidak bisa mengambil langkah sendiri. Kalau memang disetujui usulan kami maka tentu akan lebih bagus untuk menyelamatkan nyawa ribuan orang yang ada tinggal di Tembagapura saat ini," kata Bupati Omaleng.

Baca juga: Pemprov Papua minta PT. Freeport laporkan perkembangan COVID-19

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020