Negara bebaskan pajak UMKM

  • Rabu, 6 Mei 2020 22:06 WIB

Pekerja membuat oncom di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2020). Presiden Joko Widodo membebaskan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun demi menolong mereka dari tekanan ekonomi dampak merebaknya wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Pekerja membuat oncom di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2020). Presiden Joko Widodo membebaskan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun demi menolong mereka dari tekanan ekonomi dampak merebaknya wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait