Pekerjaan RS Darurat COVID-19 untuk Tower 6 ini dimulai pada 13 April 2020
Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan Tower 6 Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta diserahterimakan pada 8 Mei 2020.

"Pekerjaan RS Darurat COVID-19 untuk Tower 6 ini dimulai pada 13 April 2020 dan akan diserahterimakan pada 8 Mei 2020," papar Manajer Proyek Adriansyah Perdana dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Bertambah 15, jumlah pasien positif di RSD Wisma Atlet jadi 739 orang

Ia mengemukakan RS Darurat COVID-19 yang dikerjakan perseroan itu memiliki 24 lantai seluas 40.300 meter persegi, terdiri atas 650 unit kamar dengan kapasitas keseluruhan 1.750 pasien.

Ia menambahkan pembangunan Tower 6 Wisma Atlet Kemayoran merupakan penambahan fungsi RS Darurat COVID-19, dengan lantai 1 dijadikan sebagai ruang instalasi gawat darurat (IGD), lantai 2 ruang high care unit (HCU), lantai 3 ruang intensive care unit (ICU), dan lantai 4 sampai dengan 24 merupakan ruang rawat inap pasien.

RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, lanjut dia, dibangun guna mengantisipasi jumlah penderita COVID-19 yang terus meningkat, sedangkan rumah sakit yang ada mulai penuh.

Sebelumnya, Waskita juga telah menyelesaikan pembangunan fasilitas karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, terutama virus corona (COVID-19) di Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Dalam menyelesaikan proyek-proyek tersebut, Waskita berupaya keras dengan mengukuhkan komitmen seluruh insan Waskita terhadap K3LM melalui perbaikan SOP, metode kerja, dan peningkatan disiplin para pegawai," kata Adriansyah.

Sementara itu, hingga Minggu (3/5/2020), berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien dengan penambahan 349 kasus positif.

Dari 11.192 kasus pasien posititif, 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 845 pasien meninggal dunia.

Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan 23.130 warga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: PUPR siapkan tambahan tiga menara Wisma Atlet tampung pasien COVID-19
Baca juga: Waskita Karya rampungkan fasilitas observasi COVID-19 Pulau Galang

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020