Pasien kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan ajudan dari pasien nomor 13
Tanjungpinang (ANTARA) - Ajudan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul (almarhum) dinyatakan positif  tertular COVID-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" atau PCR.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan AP, ajudan dari pasien Nomor 13 (Syahrul) berusia 24 tahun, permah mengalami demam. AP tinggal di Kecamatan Bukit Bestari.

Baca juga: Tanjungpinang banjir papan bunga untuk Wali Kota Syahrul

"Pasien kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan ajudan dari pasien nomor 13," ujarnya.

Selain AP, seorang lainnya yang kontak erat dengan Pasien Nomor 13 ini yakni AN, 12 tahun juga tertular COVID-19. membentuk klaster keluarga.

Baca juga: Tanjungpinang kibarkan bendera setengah tiang untuk Wali Kota

AN, anak laki-laki tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pasien adalah kontak erat dengan kasus Nomor 13 dan merupakan klaster dari keluarga. Pasien merupakan teman sepermainan dari Pasien Nomor 21, cucu dari Wali Kota Tanjungpinang Syharul (alm). 

Pasien lainnya AL, 45 tahun. Pasien ini pernah ke Jakarta, dengan tujuan Kota Depok pada tanggal 3 April 2020 urusan kedinasan selama 3 hari. Pada Kamis tanggal 30 April 2020, dilakukan pemeriksaan cepat di instansi yang bersangkutan, dan hasilnya reaktif.

Baca juga: Rahma jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang

"Dan di hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR," katanya.

Total pasien positif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 26 orang, 10 di antaranya sembuh. "Tiga orang meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Jenazah Wali Kota Tanjungpinang dimakamkan sesuai protokol kesehatan

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020