Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan penunjukan Irjen Polisi Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh telegram rahasia (TR) Kapolri adalah sebuah malaadministrasi.

"TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya.  Untuk itu, TR pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT itu harus segera dicabut dan dibatalkan," kata Neta S. Pane di Jakarta, Sabtu.

Pengangkatan Kepala BNPT, menurut dia, merupakan wewenang Presiden, bahkan Presiden pun punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang.

Baca juga: Kemarin, Boy Rafli jadi Kepala BNPT hingga pengendara dikarantina

Baca juga: Mutasi Polri, Boy Rafli Amar ditunjuk sebagai Kepala BNPT


Neta mencontohkan Ansaad Mbay pada saat menjadi Kepala BNPT, Presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT.
 
Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden.

Jabatan Kepala BNPT juga bisa diisi oleh selain aparatur kepolisian, artinya nonpegawai negeri juga bisa menjabat posisi Kepala BNPT tersebut.

Memang sejak berdirinya BNPT, pimpinannya selalu dari kepolisian. Akan tetapi, hal itu bukan serta-merta Kapolri menunjuk dan mengganti Kepala BNPT dengan telegram rahasianya.

Menurut Neta, kapasitas Kapolri hanya sebatas mengusulkan pergantian dan calon pengganti kepada Presiden.

Penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah langsung Kapolri. Padahal, BNPT merupakan lembaga di bawah Presiden, yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca juga: Polri tegaskan penetapan mutasi dan promosi melalui penilaian objektif

"Oleh sebab itu, IPW menilai ada dugaan kesalahan administrasi dalam penunjukan Irjen Pol. Boy Rafli sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri," ucapnya.

Dengan adanya kesalahan ini, IPW mendesak Kapolri segera membatalkan TR pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafly sebagai Kepala BNPT.

IPW juga berharap Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Komjen Pol. Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, sama seperti saat Presiden memperpanjang masa jabatan Ansaad Mbay sebagai Kepala BNPT.

Menurut Neta, tidak ada alasan yang serius untuk mengganti Suhardi Alius, kecuali pensiun dari Polri. Selama menjabat sebagai Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius dinilai IPW tidak bermasalah, semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi.

Bahkan, kata dia, Suhardi punya prestasi yang sangat menonjol selama memimpin, misalnya aksi terorisme di Indonesia cenderung meredup, sehingga Densus 88 bisa membersihkan kantong-kantong terorisme dengan landai di berbagai daerah.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020