Gorontalo (ANTARA) - Personel Polsek Telaga Biru membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di kawasan Gorontalo Outer Ring Road, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kapolsek Telaga Biru Ipda Irawan Kusumo di Gorontalo, Minggu, mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Dalam situasi pandemi virus corona di Indonesia khususnya Provinsi Gorontalo, jajaran kepolisian terus melakukan imbauan kepada warga yang masih melakukan kegiatan tidak penting di luar rumah," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Gorontalo imbau masyarakat tetap di rumah, cegah corona

Ia menjelaskan polisi melakukan patroli untuk meminimalkan gangguan kamtibmas di tengah wabah corona, agar tidak terjadi tindak kriminal dan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

"Virus corona ini tidak bisa kita anggap sepele, kita harus tetap jaga kesehatan dan kebersihan karena penyebarannya sangat cepat apabila kita tidak menerapkan 'social distancing' maupun 'physical distancing'," katanya.

Baca juga: Polres Gorontalo Utara bubarkan resepsi pernikahan di tengah COVID-19

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda yang masih berkerumun, agar mematuhi imbauan pemerintah dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan bahwa kegiatan patroli merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung keselamatan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Gorontalo tetap perketat akses masuk meski Menkes tolak PSBB

"Sangat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalkan tingkat penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020