Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang diduga terlibat dalam judi sabung ayam di kawasan Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi.

"Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang dijadikan sarana perjudian yaitu jenis sabung ayam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Suyudi mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai kerap terjadinya aktivitas judi di tengah masyarakat, kemudian atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang berujung dengan penggerebekan lokasi judi pada Senin sore.

Dia juga mengatakan selain melanggar hukum dengan tindak perjudian, aksi para pejudi ini juga terang-terangan melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Polda Metro Jaya ancam tembak pelaku kejahatan

"Kita ketahui bahwa di masa PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," sambungnya.

Para orang-orang itu dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 93 terkait Undang-Undang Karantina dan Kesehatan.

Suyudi juga menyampaikan petugas kepolisian tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) saat mengamankan para pelaku judi tersebut sesuai SOP kepolisian untuk mengantisipasi COVID-19.

"Tentunya dalam proses penindakan kita tetap mengedepankan SOP. SOP terhadap internal dari pada anggota kita dulu ya, semua menggunakan APD," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro tangkap perampok 11 minimarket lintas provinsi

Petugas juga melakukan pengukuran suhu badan kepada para pelaku. Para pelaku ini kemudian akan diamankan di Mako Polda Metro, setibanya di Mako, petugas akan melaksanakan tes cepat untuk memastikan tidak ada pelaku yang terpapar COVID-19.

"Kita mengamankan para pelaku kita berikan masker, kemudian kita ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara tes cepat di Polda Metro Jaya," pungkas Suyudi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020