Almarhum akan dimakamkan sesuai prosedur COVID-19 karena statusnya PDP
Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jopy Thungari, sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 di daerah ini mengungkapkan, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Manganitu meninggal Jumat pagi.

"Tadi pagi pasien dalam pengawasan asal Kecamatan Manganitu yang sementara di rawat di Rumah Sakit Liung Kendage meninggal dunia," kata Jopy Thungari, di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, pria berusia 50 tahun, alamat Kecamatan Manganitu, dengan status PDP itu meninggal dunia pada Jumat pukul 06.15 WITA.

"Tadi pagi pasien tersebut meninggal dunia karena pneumonia atau infeksi paru-paru. Almarhum akan dimakamkan sesuai prosedur COVID-19 karena statusnya PDP," kata dia lagi.
Baca juga: Dinkes ungkap PDP di Sangihe negatif COVID-19


Menurut dia, hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah diterima kemarin dengan hasil negatif COVID-19, sementara sampel yang kedua sudah dikirim kembali ke Makassar.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten sudah menyiapkan lokasi pemakaman di Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat.

"Almarhum akan dimakamkan di lokasi pemakaman yang sudah disiapkan pemerintah di Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat," kata dia.
Baca juga: Satu PDP dirawat di RS Liun Kendage Tahuna Sulut

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020