Bengkulu (ANTARA News) - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Dani Hamdani, mengatakan keberadaan situs jejaring sosial "facebook" bisa menjadi halal dan haram tergantung pemanfaatanya.

"Pada dasarnya semua yang ada di dunia maya (internet) adalah sama, tergantung bagaimana pemanfaatan teknologi tersebut dalam kehidupan," katanya, Rabu.

Hamdani, mengakui dirinya sebagai salah seorang komunitas pengguna "facebook" dan itu sah-sah saja dan halal bila digunakan untuk kepentingan dakwah dan kebaikan umat.

Kalau sebagian kalangan MUI mengangap bahwa "facebook" sesuatu yang diharamkan perlu adanya kajian secara mendalam.

"Berbicara teknologi, semuanya tergantung penggunanya, bila digunakan untuk kebaikan akan jadi amal dan digunakan untuk kejahatan akan menjadi dosa," jelasnya.

Terkait anggapan yang menyebutkan "facebook" merupakan jejaring sosial yang dapat menimbulkan fitnah, hasut dan digunakan sebagian anak muda sebagai ajang mencari jodoh, menurut dia, masalah itu tergantung dari moralitas penggunanya.

"Yang namanya internet semuanya ya sama, tergantung kita aja," katanya.

Saat ini, "facebook" sebagai jejering sosial yang sangat di gandrungi oleh pengguna internet di Indonesia dan dunia dapat digunakan sebagai sarana dakwah dan memberikan informasi bagi umat.

Ketika ditanya solusi, Dani yang juga sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bengkulu itu, menyebutkan perlu adanya pendidikan moral di kalangan pengguna internet terutama di Indonesia yang tetap harus mengedepankan budaya dan sopan santun.

"Internet tidak bisa dibatasi, mari kita sama-sama mendidik anak bangsa dengan hal-hal yang mencerminkan budaya timur," ujarnya.

Berdasarkan perangkingan situs paling populer dari www.alexa.com, di Indonesia "facebook" menempati urutan pertama yang mampu mengalahkan kepopuleran situs besar lainya seperti Yahoo dan Google.

Sedangkan ditingkat dunia, "facebook" menempati urutan ke empat, masih berada dibawah situs google, Yahoo dan Youtube.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009