Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita bidang humaniora menarik perhatian banyak pembaca selama sepekan mulai dari cara penyemprotan disinfektan yang tidak dianjurkan hingga ribuan orang mendaftar sebagai relawan COVID-19.

Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan penyemprotan disinfektan dengan cara mirip pengasapan atau fogging untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 tidak dianjurkan karena berbahaya bagi kulit.

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iristasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam konferensi pers yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3).

Wiku mengatakan penggunaan cairan disinfektan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat-tempat umum perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan serta tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda, seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda sebaiknya satu menit kemudian dilap dengan menggunakan sarung tangan.

"Penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus bia berkontak erat dengan orang sakit. Jadi sifatnya adalah sementara," tuturnya.

Berita yang mengonfirmasi puluhan tenaga kerja asal China datang ke Kabupaten Bintan juga menjadi salah satu yang banyak dibaca.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan puluhan tenaga kerja asal China ke Bintan, Kepulauan Riau melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.

"Benar, hari ini ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan," kata Agus Jamaludin di Bintan, Selasa (31/3).

Agus mengatakan seluruh tenaga kerja asing tersebut telah menjalani pengecekan suhu tubuh dan tidak ada yang menunjukkan gejala COVID-19.

"Mereka juga dilengkapi surat keterangan sehat dari negaranya," ujar dia.

Dari laporan yang Agus terima, para tenaga kerja itu akan menuju ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Namun, belum dapat dipastikan apakah untuk keperluan bekerja ataupun yang lainnya.

Sementara itu, lima dari 16 pengikut Jamaah Tabligh Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Minggu (29/3) dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di Masjid Baiturrahman, Sei Jang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan Rapid Test.

"Yang hasilnya reaktif, diisolasi," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Dinkes Tanjungpinang merilis seorang pengikut Jamaah Tabligh berinisial NZ positif COVID-19.

Rustam mengatakan tim medis juga mencatat riwayat perjalanan pasien yang positif COVID-19. Hasilnya akan disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang dan Kepri untuk ditindaklanjuti.

"Rantai penularan harus diputus sehingga dilakukan tindakan khusus kepada mereka yang potensial tertular," katanya.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tidak shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut untuk mencegah kerumunan yang dapat saling menularkan COVID-19 juga menjadi salah satu berita yang banyak dibaca.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan laki-laki Muslim yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat tiga kali berturut-turut di kala wabah COVID-19 tidak digolongkan kafir asalkan mengganti dengan melaksanakan shalat dzuhur di rumah.

Niam mengatakan alasan tidak shalat Jumat itu untuk menghindari wabah penyakit. Karena itu, dia mengalami udzhur syar'i atau segala halangan sesuai kaidah syari'at Islam yang menyebabkan seseorang boleh untuk tidak melakukan kewajiban atau boleh menggantikan kewajiban itu dengan kewajiban lain.

"Menurut pandangan para ulama fiqih udzhur syar'i untuk tidak shalat Jumat antara lain karena sakit atau karena khawatir mendapatkan sakit. Dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka itu menjadi udzhur untuk tidak shalat Jumat," kata Niam berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4) malam.

Sedangkan laki-laki Muslim yang meninggalkan shalat Jumat karena meremehkan atau mengingkari kewajiban Jumat tiga kali berturut-turut, sebagaimana dinukil dari hadits shahih, maka dia bisa dikategorikan kafir.

"Perlu disampaikan bahwa hadits yang menyatakan kalau tidak shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut dihukumi kafir itu, jika mereka ingkar pada kewajiban Jumat," katanya.

Perhatian pembaca juga banyak yang mengarah kepada berita pendaftaran relawan COVID-19.

Sebanyak 5.816 orang telah mendaftarkan dirinya sebagai relawan COVID-19 terhitung sejak pendaftaran dibuka secara daring mulai Rabu (25/3) hingga Sabtu (28/3) pukul 17.00 WIB.

"Total relawan yang sudah mendaftar per 28 Maret 2020 pukul 17.00 WIB sebanyak 5.816 orang," kata Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dandi Prasetia dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (29/3).

Dandi menjelaskan, dari 5.816 orang yang telah mendaftar itu, kebanyakan relawan yang mendaftarkan diri untuk tenaga non medis, yakni 4.008 orang, sedangkan untuk relawan medis dan tenaga medis sebanyak 1.808 orang.

Para relawan tersebut mendaftar dari berbagai wilayah di Indonesia, dari Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak yang mendaftar yakni mencapai 1.445 orang.

"Terbanyak kedua dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 1.384 orang," katanya. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020