Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif COVID-19 baru sehingga totalnya menjadi delapan orang.

Kepala Dinas Kesehatan Gowa dr Hasanuddin kepada wartawan di media center COVID-19 di Gowa, Selasa, mengatakan informasi adanya dua kasus baru infeksi SARS-CoV-2 setelah tim dari Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan hasil pemeriksaan swab dari pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kami diinformasikan itu Senin malam (30/3), jika ada dua warga Gowa lagi yang positif dan hasil swab sudah keluar," ujar dia. 

Baca juga: Gowa siapkan keringanan pajak selama COVID-19

Ia mengatakan dari dua pasien baru itu, salah satunya dinyatakan positif COVID-19 pada Senin malam (30/3), namun lainnya merupakan warga Gowa yang secara administrasi sebelumnya tercatat sebagai pasien dari Makassar. Setelah diidentifikasi, keduanya merupakan warga Kecamatan Somba Opu yang berbatasan dengan Kota Makassar. 

"Kami baru saja dikonfirmasi oleh Dinkes Provinsi Sulsel kalau ada penambahan dua positif terinfeksi COVID-19. Satunya, sudah teridentifikasi dari awal namun tercatat di Makassar. Setelah diverifikasi ulang ternyata warga Gowa sehingga dipindahkan datanya ke Gowa. Satunya lagi hasil swab baru saja keluar," katanya.

"Kedua pasien sementara menjalani pengobatan dan isolasi di rumah sakit rujukan di Makassar," kata dr Hasanuddin.

Baca juga: Usai ditolak warga, akhirnya jenazah PDP COVID-19 bisa dimakamkan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 di daerahnya terus bertambah sehingga dibutuhkan peran semua masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah.

"Sampai hari ini jumlahnya sudah delapan orang. Kita berharap dukungan semua masyarakat dalam meminimalisir penularan virus COVID-19 ini," katanya.

Ia mengatakan bertambahnya pasien positif COVID-19 harus menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah maupun warga agar menjaga jarak dan tetap berada di dalam rumah.

Baca juga: Keluarga pasien COVID-19 di Gowa-Sulsel dijamin kebutuhan pokoknya

Dalam video konferensi itu, Adnan meminta kepada semua jajaran OPD maupun camat, lurah dan kepala desa agar selalu menyosialisasikan kepada warga untuk mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap di rumah selama 14 hari.

"Imbauan pemerintah pusat dan daerah adalah warga menjaga jarak atau physical distancing dan tetap berada dalam rumah selama masa inkubasi 14 hari demi menjaga dan mengantisipasi penularan COVID-19 meluas," katanya.

Baca juga: Lokasi pelaksanaan Ijtima Asia di Gowa sudah kosong
Baca juga: Forkopimda Sulsel rancang kepulangan peserta Ijtima Zona Dunia

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020