ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memotong gaji Gubernur dan Wakil Gubernur serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jawa Barat selama empat bulan ke depan secara proposional. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat serta penanggulangan COVID-19. (Dian Hardiana/ Rayyan/ Ardi Irawan)