Tanjungpinang (ANTARA) - Sekitar 160 TKI bermasalah yang diusir dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tidak pernah diperiksa kesehatannya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, di Tanjungpinang, Kamis, membenarkan kesehatan TKI bermasalah belum diperiksa.

Seharusnya, TKI bermasalah itu diperiksa kesehatannya oleh tim medis di bawah naungan Dinas Sosial Kepri yang dipimpin Doli Boniara. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana meminta dirinya untuk membantu mengkoordinir hal tersebut.

Namun, perawat dan bidan yang seharusnya memeriksa kesehatan para TKI bermasalah itu tidak mendengar perintahnya.

"Mereka hanya mau melaksanakan tugas jika diperintah atasannya langsung. Ini yang jadi persoalan," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 semprot disinfektan di RPTC TKI di Tanjungpinang

Baca juga: Seorang TKI bermasalah diisolasi di RSUP Kepri

Baca juga: 200 TKI yang akan dipulangkan dari Malaysia bebas COVID-19


Rustam yang awalnya berupaya tidak membeberkan persoalan itu, akhirnya menegaskan bahwa persoalan COVID-19 ini harus ditangani serius, dan terkoordinir, karena yang mau diselamatkan adalah orang-orang yang mengadu nasib di Malaysia.

Apalagi satu di antara TKI bermasalah yang tiba di Tanjungpinang dua hari lalu ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penanganan COVID-19. Pasien itu bersama 80 TKI bermasalah lainnya diusir dari Malaysia ke Batam, kemudian baru dibawa ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal.

Penanganan yang cepat dan tepat perlu dilakukan yang terkadang tidak perlu menaati birokrasi pelayanan. Koordinasi perlu dilakukan agar TKI bermasalah itu terpantau kesehatannya sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Mereka saudara-saudara kita yang tidak berdaya dan harus diperhatikan," tuturnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Tanjungpinang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 75 orang
selesai pemantauan 35 orang, dan
proses pemantauan sebanyak 40 orang.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18 orang. PDP meninggal satu orang.*

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020