Kemenhub tidak berwenang untuk menyampaikan nama maskapai ini
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta kepada pihak maskapai untuk menyerahkan riwayat pilot yang diduga meninggal akibat menderita virus corona.

“Kita minta ke maskapai untuk menyerahkan ‘history’ (riwayat) pilot ini terbang ke mana saja, co-pilot-nya siapa, krunya siapa agar untuk melakukan tes swab dan isolasi mandiri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Upaya tersebut, kata Novie, merupakan perintah yang sesuai dengan Protokol Kementerian Kesehatan, di mana orang yang kontak dengan positif corona harus dilacak dan dikarantina.

Novie membenarkan bahwa pilot yang bersangkutan, yakni Captain Sutopo Putro merupakan pilot maskapai nasional, namun Ia enggan menyebutkan nama maskapai tersebut.

“Kemenhub tidak berwenang untuk menyampaikan nama maskapai ini,” katanya.

Secara terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan bahwa Pilot Captain Sutopo Putro merupakan pilot maskapai swasta nasional itu, namun diaa enggan menyebutkan penyebab meninggalnya yakni diduga terinfeksi virus corona.

“Yang berhak menyatakan hanya tim medis,” ujar Danang.

Capt. Sutopo Putro dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 waktu setempat (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) pada Minggu (22/ 03) oleh dokter (tim medis).

Jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan pada hari yang sama, Minggu (22/ 03).

Baca juga: Cegah corona, Lion Air Group sterilkan pesawat
Baca juga: Utamakan keselamatan, Kemenhub tetap lakukan uji kelaikan pesawat


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020