Afie: penundaan tersebut merupakan keputusan yang sangat berat
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya (HIPMI Jaya) menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XVII yang dijadwalkan 15 April di Hotel Sultan Jakarta sebagai antisipasi kewaspadaan virus corona (COVID-19).

"Kalau dilihat dari tahapan musda, ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana antara lain kuliah umum, debat calon ketua umum dan puncaknya yaitu pelaksanaan musda dimana salah satu agendanya yaitu pemilihan Ketua Umum HIPMI Jaya Masa Bakti 2020-2023," kata Ketua Steering Committee/ SC (Panitia Pengarah) MUSDA XVII HIPMI Jaya, Lexyndo Hakim di Jakarta, Rabu.

Akan tetapi menyikapi perkembangan penyebaran virus COVID-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, dalam hal ini steering comitte juga mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, untuk menunda pelaksanaan MUSDA tersebut.

"Hal ini merupakan kondisi 'force majeur' yang ada di luar kuasa kami selaku penyelenggara kegiatan," kata Lexyndo.

Lexyndo mengatakan sesuai dengan jadwal, SC telah melakukan tahapan MUSDA yaitu pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI Jaya dari tanggal 23 Januari 2020 dan ditutup tanggal 23 Februari 2020, verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen pendataran bakal calon ketua umum, penetapkan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum.

Selanjutnyan yaitu tahapan presentasi pokok-pokok pikiran kepada tim nominasi dan steering committe (SC), pengambilan nomor urut, penandatanganan pakta integritas dan penyampaian visi misi caketum di depan anggota, dan tahap kampanye sampai menjelang musda.

Ketiga Calon Ketua Umum yang akan bersaing dalam MUSDA XVII HIPMI Jaya adalah: Nomor Urut 1: Andi Indra Hardiansyah Rukman, Nomor Urut 2: Noor Sona Maesana Mushonnif dan Nomor Urut 3: Muhamad Alipudin.

Sementara itu, Afifuddin Suhaeli Kalla, Ketua Umum HIPMI Jaya mengatakan dengan mempertimbangkan hasil pertemuan asosiasi serta pimpinan perusahaan dalam acara “Sosialisasi Terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19” yang diadakan pada hari Kamis, 12 Maret 2020 di Balaikota DKI Jakarta, yang dihadiri oleh BPD HIPMI Jaya.

Kemudian hasil diskusi BPD HIPMI Jaya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menyikapi dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terkait penularan infeksi COVID-19, maka BPD HIPMI Jaya mengeluarkan surat instruksi organisasi, diantaranya adalah BPD HIPMI Jaya menunda semua acara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau yang akan diadakan beberapa waktu depan dan BPD HIPMI Jaya mengimbau ke seluruh Anggota BPD HIPMI Jaya, untuk selalu menjaga kesehatan dan mentaati hal-hal yang sudah diatur oleh pemerintah.

Afie menambahkan, penundaan tersebut merupakan keputusan yang sangat berat karena calon ketua umum telah mempersiapkan jauh-jauh hari, baik itu tim materi kampanye dan lain-lainnya.

"Saya pernah mengalami sendiri ketika maju menjadi calon ketua umum HIPMI Jaya Masa Bakti 2017-2020," ujar Afie.

“Tetapi untuk kepentingan, keselamatan bersama dan mendukung apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam menanggulangi penyebaran virus COVID-19, dimana Presiden mengimbau dilakukan “social distancing” dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus menerus melakukan mitigasi terhadap penyebaran virus COVID-19, maka MUSDA XVII HIPMI Jaya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, menunggu perkembangan terbaru mengenai penyebaran virus COVID-19” tutup Afie.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020