ANTARA - Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk mengubah jam layanan transportasi umum yang berlaku mulai Senin (16/3) hingga Senin (30/3). TransJakarta, MRT, dan LRT akan mengubah jam layanan yang dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,  bersamaan dengan perubahan waktu keberangkatan menjadi setiap 20 menit. (Kuntum Khaira Riswan/Rayyan/Rinto A Navis)